Jumat, 24 Desember 2010

BISNIS : SEBUAH PROFESI ETIS ?

1. Etika Terapan
Secara umum Etika dibagi menjadi :
  • Etika Umum ==> berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagiman manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
  • Etika Khusus ==> adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran moral. Etika sebagi refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.

a. Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaiman manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.

b. Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika Khusus dibagi menjadi 3 :

  1. Etika Sosial : Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dlm interaksinya dengan sesamanya.
  2. Etika Lingkungan hidup : Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia
    1. baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.

2. Etika Profesi

  1. Pengertian Profesi

Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.

Orang Profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Orang yang profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjan tersebut.

Ciri-ciri Profesi :

v Adanya keahlian dan ketrampilan khusus

v Adanya komitmen moral yang tinggi

v Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya

v Pengabdian kepada masyarakat

v Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut.

v Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi

Kode Etik adalah Aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut biasanya disebut Kode Etik. Ada 2 sasaran pokok dari kode etik, yaitu :

v kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian entah secara sengaja atau tidak sengaja dari kaum professional

v kode etik bertujuan melindungi keluhuran profesi tersebut dari perilaku-perilaku bobrok orang-orang yang mengaku diri profesional Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya

v ini berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini

v Ini berarti profesinya telah membentuk identitas orang tersebut. Ia tidak bisa lagi dipisahkan dari profesi itu, berarti ia menjadi dirinya berkat dan melalui profesinya.

Pengabdian kepada masyarakat

Adanya komitmen moral yang tertuang dalam kode etik profesi ataupun sumpah jabatan menyiratkan bahwa orang-orang yang mengemban profesi tertentu, khususnya profesi luhur, lebih mendahulukan dan mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya.

Profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut

v Keberadaan izin khusus, karena menyangkut kepentingan orang banyak, dan terkait dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan dsb.

v Izin khusus bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pelaksanaan profesi yang tidak benar. Atau izin merupakan bentuk perlindungan awal atas kepentingan masyarakat

v Izin juga sesungguhnya merupakan tanda bahwa orang tersebut mempunyai keahlian, ketrampilan dan komitmen moral yang diandalkan dan dapat dipercaya

v Wujud dari izin, bisa berbentuk surat izin, sumpah, kaul, atau pengukuhan resmi di depan umum. Yang berhak memberi izin adalah negara sebagai penjamin tertinggi kepentingan masyarakat.

Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi

v Contoh : IDI, IAI

v Tujuan organisasi profesi ini terutama adalah untuk menjaga dan melindungi keluhuran profesi tersebut.

v Tugas Pokoknya adalah menjaga agar standar keahlian dan ketrampilan tidak dilanggar, kode etik tidak dilanggar, dan berarti menjaga agar kepentingan masyarakat tidak dirugikan oleh pelaksanaan profesi tersebut. oleh anggota manapun.

Prinsip tanggung jawab:

v Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan terhadap hasilnya

v Bertanggung jawab atas dampak profesinya ini terhadap kehidupan orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yg dilayani.

v Bentuk : mengganti kerugian, pengakuan jujur dan tulus secara moral sebagai telah melakukan kesalahan, mundur dari jabatan dsb.

Prinsip-prinsip etika profesi

v Prinsip Keadilan. Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yg dilayani dalam rangka profesinya

v Prinsip Otonomi. Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dlm bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut

v Prinsip Otonomi. Batas-batas prinsip otonomi :

· Tanggung jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tersebut serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat

· Kendati pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi tidak sampai merugikan kepentingan umum

· Prinsip Integritas Moral

· Prinsip ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya.

3. Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur

Sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen moral yang mendalam. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.

Pandan

Tebal

gan Praktis-Realistis

v Pandangan ini bertumpu pada kenyataan yang diamati berlaku dalam dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini didasarkan pada apa yang umumnya dilakukan oleh orang-orang bisnis. Pandangan ini melihat bisnis sebagai suatu kegiatan di antara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan

v Bisnis adalah suatu kegiatan Profit Making. Dasar pemikirannya adalah bahwa orang yang terjun ke dlm bisnis tidak punya keinginan dan tujuan lain selain ingin mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa jalan

Pandangan Praktis-Realistis.

Asumsi Adam Smith :

v Dalam masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tidak bisa lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri

v Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik.


Pandangan Ideal

v Disebut pandangan ideal, karena dalam kenyataannya masih merupakan suatu hal yang ideal mengenai dunia bisnis. Sebagai pandangan yang ideal pandangan ini baru dianut oleh segelintir orang yang dipengaruhi oleh idealisme berdasarkan nilai yang dianutnya.

v Menurut pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

v Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak yg terlibat. Maka yang mau ditegakkan dalam bisnis yang menyangkut pandangan ini adalah keadilan komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang yang fair.

v Menurut Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak barang sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yang tidak bisa dibuatnya sendiri.

v Menurut Matsushita (pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan.

v Dengan melihat kedua pandangan berbeda di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa citra jelek dunia bisnis sedikit banyaknya disebabkan oleh pandangan pertama yg melihat bisnis sekadar sebagai mencari keuntungan.

v Atas dasar ini, persoalan yang dihadapi di sini adalah bagaimana mengusahakan agar keuntungan yang diperoleh ini memang wajar, halal, dan fair. Terlepas dari pandangan mana yang dianut, keuntungan tetap menjadi hal pokok bagi bisnis.

v Salah satu upaya untuk membangun bisnis sebagai profesi yang luhur adalah dengan membentuk, mendukung dan memperkuat organisasi profesi.Melalui organisasi profesi tersebut bisnis bisa dikembangkan sbg sebuah profesi dlm pengertian sebenar-benarnya sebagaimana dibahas disini, kalau bukan menjadi profesi luhur.



Sumber tambahan:

Keraf, A. Sonny.2005.Etika Bisnis. Edisi Baru Cetakan ke-9. Kanisius: Yogyakarta

TEORI-TEORI ETIKA BISNIS

1. Pengertian Etika

Etika berasal dari dari kata Yunani „Ethos‟ (jamak–taetha), berarti adat istiadat Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.

Pengertian Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:

a. Pengendalian diri

b. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)

c. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

d. Menciptakan persaingan yang sehat

e. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

f. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

g. Mampu menyatakan yang benar itu benar

h. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah

i. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

j. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

k. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Pengertian etika = moralitas

Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak–Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan

Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan

Etika sebagai Filsafat Moral

Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai. Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :

1. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia

2. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :

1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);

2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;

3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.

K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :

1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.

2. kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik

3. ilmu tentang yang baik atau buruk. Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.

PENGERTIAN MORAL

Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat.

Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.

‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.

Pengertian Etiket

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diberikan beberapa arti dari kata “etiket”, yaitu :

1. Etiket (Belanda) secarik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang (dagang) yang bertuliskan nama, isi, dan sebagainya tentang barang itu.

2. Etiket (Perancis) adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu baik.

Perbedaan Etiket dengan Etika

K. Bertens dalam bukunya yang berjudul “Etika” (2000) memberikan 4 (empat) macam perbedaan etiket dengan etika, yaitu :

1. Etiket menyangkut cara (tata acara) suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Misal : Ketika saya menyerahkan sesuatu kepada orang lain, saya harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Jika saya menyerahkannya dengan tangan kiri, maka saya dianggap melanggar etiket. Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Misal : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri.

2. Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misal : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian. Etika selalu berlaku, baik kita sedang sendiri atau bersama orang lain. Misal: Larangan mencuri selalu berlaku, baik sedang sendiri atau ada orang lain. Atau barang yang dipinjam selalu harus dikembalikan meskipun si empunya barang sudah lupa.

3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Misal : makan dengan tangan atau bersendawa waktu makan. Etika bersifat absolut. “Jangan mencuri”, “Jangan membunuh” merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar.

4. Etiket memandang manusia dari segi lahiriah saja. Orang yang berpegang pada etiket bisa juga bersifat munafik. Misal : Bisa saja orang tampi sebagai “manusia berbulu ayam”, dari luar sangan sopan dan halus, tapi di dalam penuh kebusukan. Etika memandang manusia dari segi dalam. Orang yang etis tidak mungkin bersifat munafik, sebab orang yang bersikap etis pasti orang yang sungguh-sungguh baik. Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitik beratkan refleksi kritis dan rasional :

a. Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau

b. Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya

c. Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakat ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.

Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional. Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba. Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.


2. Tiga Norma Umum

Norma memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita. Macam Norma:

A. Norma Khusus

Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olahraga, aturan pendidikan dan lain-lain.

B. Norma Umum : -Norma Sopansantun, Norma Hukum, Norma Moral

Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.

Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.

Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tatakrama.

Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahtraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik

Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia. Ada beberapa cirri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya (kendati dalam kaitan dengan norma hukumc iri-ciri ini bisa tumpang tindih):

Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikandan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
Norma moral tidak ditetapkan dan / atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyaraka tmengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
C. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense)

3. Teori Etika

A. Etika Teleologi dari kata Yunani, telos=tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi : -Egoisme Etis dan Utilitarianisme

*Utilitarianisme Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar. Utilitarianisme, teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam:

Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)
Prinsip dasa utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan. Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.

B. Teori Deontologi

Istilah deontologi berasal dari kata Yunani „deon‟ yang berarti kewajiban. „Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebaga iburuk‟, deontologi menjawab : „karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang‟. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan eontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting. Ada tiga prinsip yang harus dipenuhi :

Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban
Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik
Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakanyang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukummoral universal
Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sebagai perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yang berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat. Perintah Bersyarat adalah perintah yang dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu merupakan hal yang diinginkan dan dikehendaki oleh orang tersebut. Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yang dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tersebut atau tidak.

C.Teori Hak

Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbutan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan duasisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

D. Teori Keutamaan (Virtue)

Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan:

1. Kebijaksanaan

2. Keadilan

3. Suka bekerja keras

4. Hidup yang baik

Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih diantaranya.

Fairness : kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksud kanapa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.

Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu. Keramahan merupakan inti kehidupan bisnis, keramahan itu hakiki untuk setiap hubungan antar manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali.Loyalitas berarti bahwa karyawan tidak bekerjas emata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai juga komitmen yang tulus dengan perusahaan.Kehormatan adalah keutamaan yang membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan dukaserta sukses dan kegagalan perusahaan. Rasa malu membuat karyawan solider dengan kesalahan perusahaan.



Sumber : http://massofa.wordpress.com/2008/11/17/pengertian-etika-moral-dan-etiket/

Selasa, 19 Oktober 2010

ETIKA BISNIS

Etika berasal dari kata Yunani ethos yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berrarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun kelompok masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan. Sedangkan bisnis tidak sepenuhnya merupakan sebuah profesi yang kotor sebagaimana yang mungkin dianggap. Justru sebaliknya, bisnis dapat menjadi suatu profesi yang etis dan baik secara moral.
Bisnis dan etika adalah dua hal yang berbeda dan terpisah satu sama lain. Etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat. Namur, karena kegiatan bisnis adalah kegiatan manusia, bisnis dapat dan memang pada tempatnya untuk dinilai dari sudut pandang moral, dari sudut pandang baik buruknya tindakan manusia. Seperti yang dikatakan Richard D. George “bisnis seperti kebanyakan kegiatan sosial lainnya, mengandaikan suatu belakang belakang moral, dan mustahil bisa dijalankan tanpa ada latar belakang moral seperti itu...”
Dalam persaingan bisnis yang ketat para pelaku bisa sadar betul bahwa perusahaan yang unggul bukan hanya perusahaan yang mempunyai kinerja bisnis-manajerial-finansial yang baik. Melainkan juga perusahaan yang memiliki kinerja etis, etos bisnis yang baik.

TEORI ETIKA
Dua teori etika yang dikenal sebagai etika deontologi dan etika teleologi.

a) Etika Deontologi
Istilah ‘deontologi’ berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika deontology menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontology, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik pada dirinya sendiri.

b) Etika Teleologi
berdasarkan dengan etika deontology, etika teleology justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna.

Sumber : DR. A. Sonny Keraf. 2006. Etika Bisnis. Yogyakarta : Kanisius.

Jumat, 15 Oktober 2010

Etika Bertamu

Pernahkah Anda kedatangan tamu di rumah dan dia langsung duduk, lalu langsung minta ini, minta itu ? Kemungkinan tidak pernah kan ? Kecuali memang rumah Anda berfungsi sebagai warung juga . Kalau memang pernah mengalami ini, apa reaksi Anda ? Saya yakin Anda langsung mengusirnya, bukan ?

Tapi untuk di dunia blogging, sah-sah saja kok, tahu-tahu muncul dan langsung memberikan komentar, padahal sebelumnya Anda belum kenal dengan komentatornya sebelumnya. Anda juga pasti pernah melakukan itu bukan ?

Tapi sebenarnya ada tidak ya, etika bertamu di blog orang ? Kalau etika bertamu saja, banyak bertebaran di internet, kalau untuk bertamu di blog orang sampai sekarang saya belum menemuinya.

Apakah Anda termasuk orang yang tiba-tiba muncul dan langsung meninggalkan komentar, tanpa memperkenalkan diri Anda terlebih dulu ? Tidak apa-apa, karena Anda tidak sendirian. Tapi kalau seadainya ada etika bertamu yang baku yang mesti dipatuhi, apakah Anda ingin mengikutinya.

Layaknya kehidupan bersosialisasi di dunia offline, ada etika bertamu yang mesti kita ikuti. Kalau tidak di ikuti mungkin Anda dianggap sebagai orang yang tak tahu sopan santun. Misalnya dengan mengucapkan salam terlebih dulu. Lalu memperkenalkan diri dan memberi tahu maksud kedatangannya.


http://online-business-story.com/2010/kenalan-dulu-dong-baru-komentar.html

Selasa, 08 Juni 2010

Kelebihan dan Kekurangan Softskill Serta Manfaat Dari Materi Bahasa Indonesia

Kelebihan :
1. Mengajarkan cara baru dalam sistem pengajaran yang diterapkan.
2. Melatih mahasiswa/wi dalam menggunakan blog pribadi.
3. Melatih ketrampilan mahasiswa/wi dalam membuat artikel,puisi, dan cerita-cerita
yang akan dimasukkan dalam blog pribadi.
4. Membuat mahasiswa/wi lebih mandiri dalam belajar karena mahasiswa/wi mencari
bahan kuliahnya sendiri.


Keburukan :
1. Mahasiswa/wi jadi kurang memahami materi karena diharuskan bisa menguasai sendiri
dan kurang mendapatkan bmbingan dari dosen langsung.
2. Kurang efektif karena hanya melakukan tatap muka satu kali dalam sebulan.



Saya lebih memahami mata kuliah Bahasa Indonesia 1 karena dosen mengajarkan secara langsung dan sesuai dengan SAP yang ada, sehingga murid lebih dapat memahami materi tersebut.Sedangkan untuk Bahasa Indonesia 2, kita diajarkan untuk lebih mandiri karena termasuk ke dalam mata kuliah softskill, sehingga belajar bisa lebih santai dan tidak ada dalam ujian.

Minggu, 11 April 2010

Reproduksi Naskah : Ringkasan, Abstrak dan Penjabarannya.

1. MENYUSUN ABSTRAK

1.1 Pengertian umum
Abstrak merupakan penyajian singkat mengenai isi tulisan sehingga pada tulisan ia menjadi bagian tersendiri. Abstrak berfungsi untuk menjelaskan secara singkat kepada pembaca tentang apa yang terdapat dalam suatu tulisan. Pada umumnya abstrak diletakkan pada bagian awal sebelum bab-bab penguraian. Menurut sifatnya, abstrak dapat dibagi menjadi abstrak yang bersifat deskriptif yang dalam bahasa Inggris disebut Abstract dan abstrak yang bersifat informatif. Abstrak informatif terbagi menjadi ringkasan (precise) dan ikhtisar (summary). Dalam tulisan ilmiah yang disusun untuk memperoleh gelar lewat penelitian seperti skripsi, tesis dan disertasi, umumnya jenis abstrak yang digunakan adalah yang berwujud ringkasan, sedangkan ikhtisar lebih banyak digunakan pada tulisan ilmiah yang diterbitkan dalam bentuk buku.

1.2 Abstrak Deskriptif atau Abstract
Sebagai abstrak deskriptif, abstrak hanya menyajikan uraian yang sangat singkat tentang isi tulisan tanpa menyatakan apa yang dibahas dalam aspek-aspek yang tercakup pada tulisan itu sendiri. Dengan kata lain, untuk menjelaskan gagasan utama yang terdapat pada tulisan, Abstrak cukup disusun dalam kalimat tunggal sehingga Abstrak tidak memerlukan perincian yang bersifat detil ataupun contoh-contoh yang bersifat ilustratif. Pandangan penulis tentang karyanya pun tidak akan tampak dalam Abstrak. Pendek kata, pada Abstrak penulis hanya menyajikan hal-hal yang bertalian dengan topik atau menyajikan semata-mata tentang problematika yang terdapat dalam tulisannya. Berikut di bawah ini merupakan satu contoh abstrak yang diambil dari artikel yang ditulis oleh Djoni Dwijono, “Mendayagunakan Komputer Pribadi secara Maksimal dengan Ergonomics” dalam Buletin Informatika No. 13 tahun III/1997, hlm. 74 : Konsep Ergonomics telah melahirkan inovasi-inovasi yang baru di bidang disain mesin dan selalu berkembang dari waktu ke waktu agar mampu menghasilkan mesin yang benar-benar memaksimalkan kemampuan dan daya kerja manusia. Akan tetapi dalam perkembangannya, ergonomics tidak hanya meliputi disain mesin melainkan juga meliputi cara kerja, prosedur-prosedur maupun lingkungan yang mendukung usaha kerja manusia berkat penelitian, pengembangan, dan inovasi yang kreatif.

1.3 Abstrak Informatif: Ringkasan (Precise)
Ringkasan merupakan penyajian singkat tentang isi tulisan dengan memperlihatkan urutan dari isi atau bab-bab yang terdapat dalam tulisan. Dalam bentuknya yang singkat itu, urutan tentang isi atau bab-bab tulisan disajikan secara proporsional. Pada prinsipnya di dalam ringkasan, gagasan dan pendekatan penulis telah tampak dan problematika berikut upaya pemecahan yang ada dalam tulisan disajikan berurutan sesuai bab-bab yang ada. Adakalanya ilustrasi juga disertakan dalam ringkasan.
Adapun ringkasan dapat dicontohkan dari karya terjemahan yang berjudul Komputer:
Tantangan Baru di Bidang Hukum yang diterbitkan oleh Airlangga Universiti Press pada tahun 1991 : Pembaca tidak harus memiliki pengetahuan yang mendalam baik dalam bidang Ilmu Hukum maupun Ilmu Informatika karena buku ini hanya menyajikan suatu sudut pandang sederhana tentang perubahan yang terjadi dalam ketentuan-ketentuan di bidang hukum dengan meluasnya penggunaan komputer. Bab pertama berisi uraian singkat mengenai cara kerja komputer dan empat bab berikutnya menguraikan akibat-akibat yuridis dari pengunaan komputer ditinjau dari Hukum Perdata, Hukum Pidana, dan Hukum Tata Negara. Dari bab lima hingga bab delapan berisi uraian yang meliputi cara kerja komputer, bank data, otomatisasi oleh penguasa hingga peran komputer di bidang pendidikan yang kesemuanya dapat menjadi titik perhatian para ahli hukum maupun perancang undang-undang. Akhirnya buku ini lebih merupakan sumbang pemikiran agar ilmu hukum dan praktek hukum mampu menjawab tantangan jaman karena masyarakat yang senantiasa berubah.

1.4 Abstrak Informatif: Ikhtisar (Summary)
Abstrak yang berbentuk ikhtisar sebenarnya sering digunakan para penulis dalam membuat kutipan secara tidak langsung ataupun di dalam menyimpulkan suatu uraian. Sebagai salah satu bentuk abstrak, ikhtisar juga merupakan penyajian singkat tentang isi tulisan namun tidak mempertahankan urutan bab-bab yang ada seperti halnya pada ringkasan. Dengan demikian, problematika dan upaya pemecahan yang tersaji dalam tulisan dijelaskan secara ringkas dan bebas tanpa memberikan penjelasan mengenai isi dari seluruh tulisan secara proporsional. Ilustrasi pun kadang juga diperlukan dalam sebuah ikhtisar.
Dari uraian mengenai Abstrak, Ringkasan, dan Ikhtisar, maka dapat diketahui bahwa uraian yang disajikan baik dalam bentuk ringkasan maupun ikhtisar sifatnya tidak sesingkat abstrak. Selain gagasan utama yang dikandung dalam tulisan, pada ringkasan maupun ikhtisar disertakan ilustrasi untuk menjelaskan aspek-aspek yang dibahas dalam tulisan. Pada ringkasan sekalipun penyajiannya menurut bab-bab yang ada, namun adakalanya mengabaikan bab yang kurang penting seperti halnya pada penyusunan ikhtisar.

1.5 Panjang Abstrak
Tidak terdapat patokan yang absolut mengenai besar kecilnya ringkasan maupun ikhitisar namun bagi penulis pemula dapat mempergunakan patokan seperti misalnya apabila jumlah halaman tulisan adalah 250 halaman, maka proporsi untuk ringkasan atau ihtisar dapat diperkirakan dengan menggunakan rumus di bawah ini :
Jumlah halaman X baris setiap halaman X kata dalam dalam satu baris. (250 x 25 x 9 ) = 56.250 kata maka jumlah halaman ringkasan atau ikhtisar yang dibutuhkan adalah : 56.250 : (25 x 9) = 250 kata = 1,1 halaman berukuran kuarto dalam 1 spasi atau 2,5 halaman dalam 2 spasi pada kertas berukuran kuarto.
Patokan untuk menentukan jumlah baris dalam satu halaman maupun jumlah kata dalam satu baris seperti digunakan pada contoh di atas adalah berasal dari standar masyarakat ilmiah bahwa huruf yang dipakai untuk karya ilmiah adalah berukuran PICA pada mesin ketik atau sama dengan jenis huruf Times New Roman 12 pada program pengolah kata MS Word dan sejenisnya.
Rumus untuk menentukan ukuran ringkasan atau ikhtisar seperti di atas hanyalah gambaran umum yang tidak perlu ditetapkan secara ketat karena yang penting adalah ukuran dan keseimbangan proporsional dengan besar tebal tipisnya sebuah tulisan.
2. RINGKASAN
Bagi orang yang sudah terbiasa membuat ringkasan, mungkin kaidah yang berlaku dalam menyusun ringkasan telah tertanam dalam benaknya. Meski demikian, tentulah perlu diberikan beberapa patokan sebagai pegangan dalam membuat ringkasan terutama bagi mereka yang baru mulai atau belum pernah membuat ringkasan. Berikut ini beberapa pegangan yang dipergunakan untuk membuat ringkasan yang baik dan teratur.
1. Membaca Naskah Asli
Bacalah naskah asli sekali atau dua kali, kalau perlu berulang kali agar Anda mengetahui kesan umum tentang karangan tersebut secara menyeluruh. Penulis ringkasan juga perlu mengetahui maksud dan sudut pandangan penulis naskah asli. Untuk mencapainya, judul dan daftar isi tulisan (kalau ada) dapat dijadikan pegangan karena perincian daftar isi memunyai pertalian dengan judul dan alinea-alinea dalam tulisan menunjang pokok-pokok yang tercantum dalam daftar isi.
2. Mencatat Gagasan Utama
Jika Anda sudah menangkap maksud, kesan umum, dan sudut pandangan pengarang asli, silakan memperdalam dan mengonkritkan semua hal itu. Bacalah kembali karangan itu bagian demi bagian, alinea demi alinea sambil mencatat semua gagasan yang penting dalam bagian atau alinea itu. Pokok-pokok yang telah dicatat dipakai untuk menyusun sebuah ringkasan. Langkah kedua ini juga menggunakan judul dan daftar isi sebagai pegangan. Yang menjadi sasaran pencatatan adalah judul-judul bab, judul anak bab, dan alinea, kalau perlu gagasan bawahan alinea yang betul-betul esensial untuk memperjelas gagasan utama tadi juga dicatat.
3. Mengadakan Reproduksi
Pakailah kesan umum dan hasil pencatatan untuk membuat ringkasan. Urutan isi disesuaikan dengan naskah asli, tapi kalimat-kalimat dalam ringkasan yang dibuat adalah kalimat-kalimat baru yang sekaligus menggambarkan kembali isi dari karangan aslinya. Bila gagasan yang telah dicatat ada yang masih kabur, silakan melihat kembali teks aslinya, tapi jangan melihat teks asli lagi untuk hal lainnya agar Anda tidak tergoda untuk menggunakan kalimat dari penulis asli. Karena kalimat penulis asli hanya boleh digunakan bila kalimat itu dianggap penting karena merupakan kaidah, kesimpulan, atau perumusan yang padat.
4. Ketentuan Tambahan
Setelah melakukan langkah ketiga, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ringkasan itu diterima sebagai suatu tulisan yang baik.
1. Susunlah ringkasan dalam kalimat tunggal daripada kalimat majemuk.
2. Ringkaskanlah kalimat menjadi frasa, frasa menjadi kata. Jika rangkaian gagasan panjang, gantilah dengan suatu gagasan sentral saja.
3. Besarnya ringkasan tergantung jumlah alinea dan topik utama yang akan dimasukkan dalam ringkasan. Ilustrasi, contoh, deskripsi, dsb. dapat dihilangkan, kecuali yang dianggap penting.
4. Jika memungkinkan, buanglah semua keterangan atau kata sifat yang ada, meski terkadang sebuah kata sifat atau keterangan masih dipertahankan untuk menjelaskan gagasan umum yang tersirat dalam rangkaian keterangan atau rangkaian kata sifat yang terdapat dalam naskah.
5. Anda harus mempertahankan susunan gagasan dan urutan naskah. Tapi yang sudah dicatat dari karangan asli itulah yang harus dirumuskan kembali dalam kalimat ringkasan Anda. Jagalah juga agar tidak ada hal yang baru atau pikiran Anda sendiri yang dimasukkan dalam ringkasan.
6. Agar dapat membedakan ringkasan sebuah tulisan biasa (bahasa tak langsung) dan sebuah pidato/ceramah (bahasa langsung) yang menggunakan sudut pandang orang pertama tunggal atau jamak, ringkasan pidato atau ceramah itu harus ditulis dengan sudut pandangan orang ketiga.
7. Dalam sebuah ringkasan ditentukan pula panjangnya. Karena itu, Anda harus melakukan seperti apa yang diminta. Bila diminta membuat ringkasan menjadi seperseratus dari karangan asli, maka haruslah membuat demikian. Untuk memastikan apakah ringkasan yang dibuat sudah seperti yang diminta, silakan hitung jumlah seluruh kata dalam karangan itu dan bagilah dengan seratus. Hasil pembagian itulah merupakan panjang karangan yang harus ditulisnya. Perhitungan ini tidak dimaksudkan agar Anda menghitung secara tepat jumlah riil kata yang ada. Tapi perkiraan yang dianggap mendekati kenyataan. Jika Anda harus meringkaskan suatu buku yang tebalnya 250 halaman menjadi sepersepuluhnya, perhitungan yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut:
8. Panjang karangan asli (berupa kata) adalah: Jumlah halaman x Jumlah baris per halaman x Jumlah kata per baris = 250 x 35 X 9 kata = 78.750 kata.
9. Panjang ringkasan berupa jumlah kata adalah: 78.750 : 10 = 7.875 kata. Panjang ringkasan berupa jumlah halaman ketikan adalah: jika kertas yang dipergunakan berukuran kuarto, jarak antar baris dua spasi, tiap baris rata-rata sembilan kata, pada halaman kertas kuarto dapat diketik 25 baris dengan jarak dua spasi, maka: Jumlah kata per halaman adalah: 25x 9 kata = 225. Jumlah halaman yang diperlukan adalah: 7.875:225 = 35 halaman.


Beda Abstrak dan Ringkasan
Sumber : http://mahmudisiwi.net/beda-abstrak-dan-ringkasan/
Contoh Abstrak :

Metode Langsung: Cara Praktis Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing di Indonesia

Anton D. Pratomo
Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung

Abstrak

Sistem pengajaran bahasa Indonesia yang efektif dan komunikatif untuk orang-orang asing yang akan bekerja di Indonesia atau yang akan tinggal cukup lama di Indonesia menjadi fokus utama sajian saya berdasarkan pengalaman dan penelitian sederhana saya.
Berbicara bahasa Indonesia tidak hanya menyediakan informasi-informasi penting dalam penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa dalam perangkat kehidupan sosial, tapi juga menyangkut apa yang sebenarnya diinginkan si calon pengguna itu untuk mengembangkan kemampuan mereka berkomunikasi. Karena itu keberhasilan guru dalam mengajar bahasa Indonesia kepada orang asing harus meliputi unsur-unsur lengkap yang dilihat dari segala segi, misalnya dari sudut linguistik, sosiolinguistik dan psikolinguistik. Selain mengajarkan mereka hal-hal yang mendasar mengenai tata bahasa, struktur dan keterampilam berbahasa, juga diajak untuk terlibat secara langsung pada unsur-unsur budaya, sehingga mereka akan menyadari juga peran dan asal bahasa dan budaya Indonesia.
Umumnya mereka ingin segera dapat menguasai kemampuan mereka berbahasa Indonesia mengingat keberadaan mereka yang tidak terlalu lama di Indonesia, atau dikejar oleh kebutuhan lingkungan kerja mereka. Untuk itu perlu suatu metode yang tepat dan efektif yang dapat digunakan demi mencapai target yang mereka inginkan.


Contoh Abstrak:
Kebiasaan Konsumsi Air Minum dan Minuman Lainnya
pada Remaja di Daerah Pantai dan Pegunungan
Dodik Briawan, Hardinsyah, Zulaikhah, Marhamah
Abstrak
Desain studi ini cross-sectional yang dilakukan di Jakarta Utara (pantai) dan di Bandung Barat (pegunungan) dengan suhu rata-rata harian 22oC dan 28oC. Sampel dipililih secara acak dari sekolahan berturut-turut sebanyak 110 orang dan 99 orang dari masing-masing lokasi. Data dikumpulkan melalui pengisian kuesioner, dan recall selama satu minggu untuk frekuensi konsumsi aneka jenis minuman. Sebagian besar (73,2%) remaja di pegunungan lebih menyukai air minum (air putih) tanpa kemasan. Namun kebiasaan tersebut berbeda untuk di daerah pantai, yaitu proporsi remaja yang mengkonsumsi air minum tanpa kemasan relatif sama dengan air kemasan (52,3% dan 47,7%). Berdasarkan konsumsi minuman seminggu yang lalu, frekuensi konsumsi air minum tanpa kemasan lebih rendah di pantai (3,5 kali/hari) dari pada di pegunungan (4,6 kali/hari). Tetapi untuk frekuensi air minum kemasan lebih tinggi di pantai (3,9 kali/hari) dibandingkan di pegunungan (1,8 kali/hari). Alasan remaja lebih menyukai air minum kemasan dan tanpa kemasan adalah 80-85% karena faktor keamanannya. Jenis minuman lainnya yang disukai remaja adalah teh dan kopi, yaitu dikonsumsi oleh 87% remaja di pantai dan 83% di pegunungan. Frekuensi minuman tersebut 10,3 kali/minggudi pantai dan 11,5 kali/minggu di pegunungan. Susu dan yougurt dikonsumsi oleh 75% di pantai dan 61% di pegunungan, dengan frekuensi berturut-turut sebesar 8,3 kali/mingggu dan 5,5 kali/minggu. Jenis minuman lain seperti jus, minuman karbonasi, minuman elektrolit, jamu, jelly, sari buah frekuensi konsumsinya sangat kecil, yaitu kurang dari 1-2 kali/minggu. Dari pola frekuensi konsumsi minuman tersebut, tampak bahwa air minum kontribusinya paling besar didalam menyumbang total asupan air ke dalam tubuh remaja.
Key words: air minum, frekuensi konsumsi minuman, remaja, pantai, pegunungan

Contoh Ringkasan:
Masalah ketahanan pangan dan juga masalah kemiskinan pada hakikatnya merupakan masalah pembangunan masyarakat pedesaan. Sehingga arah pembangunan ketahanan pangan seharusnya difokuskan pada upaya-upaya untuk memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat di pedesaan, khususnya keluarga (rumah tangga) petani gurem. Agar kepentingan pemerintah dan kepentingan petani dalam upaya pembangunan ketahanan pangan dapat diharmoniskan, maka dibutuhkan pemberdayaan petani agar mereka dapat berperansetara (subyek to subyek) dengan pemerintah. Jika kondisi ini tercapai, maka adalah suatu keniscayaan pembangunan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani dapat diwujudkan.
Tujuan jangka panjang penelitian ini adalah menyusun model pemberdayaan petani untuk mempercepat terwujudnya kemandirian dan keberlanjutan ketahanan pangan rumah tangga dan nasional. Pemberdayaan petani merupakan jalan bagi partisipasi petani dalam program-program ketahanan pangan masyarakat sehingga mampu mewujudkan desa mandiri-sejahtera. Sedangkan tujuan jangka pendek penelitian ini adalah melakukan review arah, tujuan, pendekatan program-yang terkait dengan kebijakan ketahanan pangan (terutama program desa mandiri pangan); mengkaji dinamika sosial, budaya, ekonomi, dan politik masyarakat desa di daerah rawan pangan berbasis pada keragaman modal sosial lokal dan ekologi setempat; serta mengkaji kelembagaan lokal dan ketahanan pangan rumah tangga petani.
Untuk mencapai tujuan penelitian tersebut, pada tahun II tahapan kegiatan yang dilakukan adalah: (1) menganalisis dinamika sosial, ekonomi, politik tata kelola ketahanan pangan masyarakat desa; (2) menganalisis pengembangan kelembagaan ketahanan pangan lokal dalam mendukung ketahanan pangan rumahtangga petani; (3) mencari bentuk (model) pemberdayaan petani berdasarkan strategi komunitas (sosio-budaya-ekonomi-politik) dan strategi agroekosistem; (4) menyusun ciri-ciri rumah tangga petani mandiri dan sejahtera.
Penelitian dilakukan di dua provinsi, yaitu: Jawa Barat dan Jawa Tengah. Di setiap provinsi ditentukan satu kabupaten yang telah ditetapkan sebagai lokasi program aksi desa mandiri pangan (TA 2006), yaitu untuk Jawa Barat adalah kabupaten Garut: desa Cigadog kecamatan Cikelet dan desa Girijaya kecamatan Kersamanah; dan untuk Jawa Tengah adalah kabupaten Klaten: desa Jambakan kecamatan Bayat dan desa Glagah kecamatan Jatinom.
Metode yang digunakan dalam penelitian tahun II adalah pendekatan kualitatif (data yang digunakan data kuantitatif dan data kualitatif) dengan studi kasus desa, pendekatan partisipatif dan analisis gender, serta analisis stakeholder dan musyawarah. Pendekatan kualitatif (diskusi dan wawancara mendalam) untuk mengkaji dinamika masyarakat pedesaan. Pendekatan partisipatif dan analisis gender untuk menemukan model pemberdayaan petani. Analisis stakeholder dan musyawarah digunakan untuk merumuskan kriteria rumah tangga petani mandiri dan sejahtera.
Hasil penelitian tahun II menunjukkan bahwa:
1. Implementasi program mandiri pangan sudah memasuki tahun III (tahap pengembangan). Berdasarkan indikator keberhasilan kegiatan yang digunakan untuk mengukur aspek pemberdayaan kelompok afinitas, yaitu: (1) terlaksananya pelatihan teknis, (2) terlaksananya program kerja pendampingan, (3) terlaksananya kegiatan magang, (4) peningkatan akses (permodalan dan pemasaran), (5) terlaksananya kegiatan pengembangan usaha dengan pendapatan yang layak, menunjukkan bahwa perkembangan kelompok di kabupaten Garut relatif lebih baik dibandingkan di kabupaten Klaten. Perkembangan kelompok di desa Girijaya relatif lebih baik dibandingkan desa Cigadog kabupaten Garut. Perkembangan kelompok di desa Glagah relatif lebih baik dibandingkan desa Jambakan kabupaten Klaten.
2. Salah satu faktor penentu keberhasilan perkembangan kelompok afinitas adalah adanya kesesuaian antara usaha yang dikembangkan oleh anggota kelompok dengan kontekstual setempat, yang dipengaruhi oleh dinamika sosial ekonomi politik dan ekologi tata kelola ketahanan pangan masyarakat. Pada dasarnya pola-pola aktivitas nafkah yang dikembangkan merupakan bentuk adaptasi dari dinamika tersebut. Arah perkembangan usaha kelompok desa Girijaya adalah pada kegiatan off farm (kerajinan rumah tangga) dan nafkah di luar desa (dagang), sementara desa Cigadog masih bisa dikembangkan potensi pertanian dan kelautan sebagai basis usaha di pedesaan, dengan syarat ada dukungan politik dan ekologi dalam tata kelola ketahanan pangan masyarakat. Arah perkembangan usaha kelompok desa Glagah juga pada basis kegiatan off farm (industri rumah tangga dan tebasan), serta pengembangan potensi pertanian lahan kering dan buah-buahan, sementara desa Jambakan berkembang ke usaha off farm (industri rumah tangga).
3. Kelembagaan ketahanan pangan (kelompok afinitas) mengalami perkembangan yang berbeda di tiap wilayah, mengikuti tahap persiapan dan penumbuhan yang sudah dilakukan sebelumnya, dan dipengaruhi pula oleh kelembagaan asli dan kelembagaan atas desa. Kelembagaan ketahanan pangan di dua desa di kabupaten Garut dibangun berdasarkan kesepakatan dari warga tiap dusun untuk menentukan anggota, pengurus, jenis usaha sesuai kondisi lokal, dengan didampingi oleh pendamping dan PPL yang cukup kompeten. Kelembagaan asli, lumbung paceklik dan beras parelek yang didasari solidaritas, kerjasama, dan dukungan lembaga pengajian sebagai wadah masuk program serta dukungan pemerintah desa telah membuat kelembagaan ketahanan pangan yang dibangun menjadi semakin kuat. Namun kemampuan ini belum cukup memadai untuk terus berkembang besar, karena dukungan pemerintah atas desa masih lemah. Kelembagaan ketahanan pangan (kelompok afinitas) di dua desa di kabupaten Klaten lebih memprihatinkan perkembangannya karena kelembagaan asli memudar, kelembagaan kelompok afinitas tidak dibangun dengan baik dan tidak didampingi dengan baik pula. Sementara dukungan dari pemerintah atas desa cenderung bersifat instan dan tidak berkelanjutan.
4. Model pemberdayaan petani di setiap desa juga spesifik menurut dinamika masyarakat, perkembangan kelembagaan kelompok afinitas, serta tahapan perkembangan implementasi program mapan. Di kabupaten Garut, kegiatan pemberdayaan kelompok afinitas relatif lebih berhasil dibandingkan kabupaten Klaten, karena kegiatan pendampingan relatif terkawal lebih baik. Situasi konflik politik dan kepentingan aktor sangat mewarnai kegiatan pemberdayaan petani di kabupaten Klaten, sehingga relatif berjalan lebih lambat.
5. Ciri-ciri rumah tangga petani mandiri dan sejahtera juga beragam menurut lokasi. Petani di desa Girijaya kabupaten Garut relatif lebih mandiri secara ekonomi, dan sejalan dengan kesejahteraan ekonomi maupun sosial (pengembangan solidaritas, kerjasama, rasa aman dan tentram. Dalam bahasa sunda: saling asah, saling asuh, dan saling asih). Warga miskin di desa Jambakan kabupaten Klaten belum memiliki kemampuan untuk memperjuangkan hak-haknya mengakses program, perkembangan usaha ke arah off farm masih dikuasai golongan non rumahtangga miskin, didukung oleh kepentingan elite desa. Solidaritas dan kerjasama melemah. Hal ini masih didukung oleh program-program atas desa yang cenderung bersifat instan dan tidak berkelanjutan, hanya untuk kepentingan “image pemerintah atas desa” saja.
Ringkasan Novel: Siti Nurbaya
Sumber : http://awan965.wordpress.com/2009/04/14/ringkasan-novel-siti-nurbaya/
April 14, 2009 — awan sundiawan
SITTI NURBAYA
(Kasih Tak Sampai)
Pengarang : Marah Rusli (7 Agustus 1889-17 Januari 1968)
Penerbit : Balai Pustaka

Hampir semua kritikus sastra Indonesia menempatkan novel Sitti Nurbaya ini sebagai karya penting dalam sejarah kesusastraan Indonesia. Secara tematik, seperti yang disinggung H.B. Jassin, Zuber Usman, Ajip Rosidi, Sapardi Djoko Damono, maupun Teeuw, novel ini tidak hanya menampilkan latar social lebih jelas, tetapi juga mengandung kritik yang tajam terhadap adapt-istiadat dan tradisi kolot yang membelenggu. Novel ini pula yang pertama kali menampilkan masalah perkawinan dalam hubungannya dengan persoalan adat, yang kemudian banyak diikuti oleh pengarang-pengarang Indonesia sesudahnya.
Pada tahun 1969, novel ini memperoleh hadiah penghargaan dari pemerintah Indonesia sebagai hadiah tahunan yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus- kini Hadiah Tahunan Pemerintah ini tidak dilanjutkan lagi.
Berbagai artikel maupun makalah yang membahas novel ini sudah banyak ditulis oleh para pengamat sastra Indonesia, baik dalam maupun luar negeri. Hingga kini, ulasannya masih terus banyak dilakukan, baik dalam konteks sejarah kesusastraan Indonesia modern, maupun dalam konteks social dan emansipasi wanita.
Di Malaysia, novel ini terbit pula dalam edisi bahasa Melayu. Pada tahun 1963 saja, di Malaysia itu, Sitti Nurbaya sudah mengalami cetak ulang ke-11. Untuk pengajaran sastra di tingkat sekolah lanjutan, novel ini merupakan salah satu novel wajib.
Tahun 1991, TVRI menyiarkan sinetron Sitti Nurbaya dengan pemeran utamanya Novia Kolopaking (sebagai Sitti Nurbaya) dan Gusti Randa (sebagai Samsulbahri).
Inilah ringkasannya.
Sutan Mahmud Syah termasuk salah seorang bangsawan yang cukup terkenal di Padang. Penghulu yang sangat disegani dan dihormati penduduk disekitarnya itu, mempunyai putra bernama Samsulbahri, anak tunggal yang berbudi dan berprilaku baik. Bersebelahan dengan rumah Sutan Mahmud Syah, tinggal seorang Saudagar kaya bernama Baginda Sulaiman. Putrinya, Sitti Nurbaya, juga merupakan anak tunggal keluarga kaya-raya itu.
Sebagaimana umumnya kehidupan bertetangga, hubungan antara keluarga Sutan Mahmud Syah dan keluarga Baginda Sulaiman, berjalan dengan baik. Begitu pula hubungan Samsulbahri dan Sitti Nurbaya. Sejak anak-anak sampai usia mereka menginjak remaja, persahabatan mereka makin erat. Apalagi, keduanya belajar di sekolah yang sama. Hubungan kedua remaja itu berkembang menjadi hubungan cinta. Perasaan tersebut baru mereka sadari ketika Samsulbahri akan berangkat ke Jakarta untuk melanjutkan sekolahnya.
Sementara itu, Datuk Meringgih, salah seorang saudagar kaya di Padang, berusaha untuk menjatuhkan kedudukan Baginda Sulaiman. Ia menganggap Baginda Sulaiman sebagai saingannya yang harus disingkirkan, di samping rasa iri hatinya melihat harta kekayaan ayah Sitti Nurbaya itu. “Aku sesungguhnya tidak senang melihat perniagan Baginda Sulaiman, makin hari makin bertambah maju, sehingga berani ia bersaing dengan aku. Oleh sebab itu, hendaklah ia dijatuhkan,” demikian Datuk Meringgih berkata (hlm. 92). Ia kemudian menyuruh anak buahnya untuk membakar dan menghancurkan bangunan, took-toko, dan semua harta kekayaan Baginda Sulaiman.
Akal busuk Datuk Meringgih berhasil. Baginda Sulaiman kini jatuh miskin. Namun, sejauh itu, ia belum menyadari bahwa sesungguhnya, kejatuhannya akibat perbuatan licik Datuk Meringgih. Oleh karena itu, tanpa prasangka apa-apa, ia meminjam uang kepada orang yang sebenarnya akan mencelakakan Baginda Sulaiman.
Bagi Datuk Meringgih kedatangan Baginda Sulaiman itu ibarat “Pucuk dicinta ulam tiba”, karena memang hal itulah yang diharapkannya. Rentenir kikir yang tamak dan licik itu, kemudian meminjamkan uang kepada Baginda Sulaiman dengan syarat harus dapat dilunasi dalam waktu tiga bulan. Pada saat yang telah ditetapkan, Datuk Meringgih pun datang menagih janji.
Malang bagi Baginda Sulaiman. Ia tak dapat melunasi utangnya. Tentu saja Datuk Meringgih tidak mau rugi. Tanpa belas kasihan, ia akan mengancam akan memenjarakan Baginda Sulaiman jika utangnya tidak segera dilunasi, kecuali apabila Sitti Nurbaya diserahkan untuk dijadikan istri mudanya.
Baginda Sulaiman tentu saja tidak mau putrid tunggalnya menjadi korban lelaki hidung belang itu walaupun sbenarnya ia tak dapat berbuat apa-apa. Maka, ketika ia sadar bahwa dirinya tak sanggup untuk membayar utangnya, ia pasrah saja digiring polisi dan siap menjalsni hukuman. Pada saat itulah, Sitti Nurbaya keluar dari kamarnya dan menyatakan bersedia menjadi istri Datuk Meringgih asalkan ayahnya tidak dipenjarakan. Suatu putusan yang kelak akan menceburkan Sitti Nurbaya pada penderitaan yang berkepanjangan.
Samsulbahri, mendengar peristiwa yang menimpa diri kekasihnya itu lewat surat Sitti Nurbaya, juga ikut prihatin. Cintanya kepada Sitti Nurbaya tidak mudah begitu saja ia lupakan. Oleh karena itu, ketika liburan, ia pulang ke Padang, dan menyempatkan diri menengok Baginda Sulaiman yang sedang sakit. Kebetulan pula, Sitti Nurbaya pada saat yang sama sedang menjenguk ayahnya. Tanpa sengaja, keduanya pun bertemu lalu saling menceritakan pengalaman masing-masing.
Ketika mereka sedang asyik mengobrol, datanglah Datuk Meringgih. Sifat Meringgih yang culas dan selalu berprasangka itu, tentu saja menyangka kedua orang itu telah melakukan perbuatan yang tidak pantas. Samsulbahri yang tidak merasa tidak melakukan hal yang tidak patut, berusaha membela diri dari tuduhan keji itu. Pertengkaran pun tak dapat dihindarkan.
Pada saat pertengkaran terjadi, ayah Sitti Nurbaya berusaha datang ke tempat kejadian. Namun, karena kondisinya yang kurang sehat, ia jatuh dari tangga hingga menemui ajalnya.
Ternyata ekor perkelahian itu tak hanya sampai di situ. Ayah Samsulbahri yang merasa malu atas tuduhan yang ditimpakan kepada anaknya, kemudian mengusir Samsulbahri. Pemuda itu terpaksa kembali ke Jakarta. Sementara Sitti Nurbaya, sejak ayahnya meninggal merasa dirinya telah bebas dan tidak perlu lagi tunduk dan patuh kepada Datuk Meringgih. Sejak saat itu ia tinggal menumpang bersama salah seorang familinya yang bernama Aminah.
Sekali waktu, Sitti Nurbaya bermaksud menyusul kekasihnya ke Jakarta. Namun, akibat tipu muslihat dan akal licik Datuk Meringgih yang menuduhnya telah mencuri harta perhiasan bekas suaminya itu, Sitti Nurbaya terpaksa kembali ke Padang. Oleh karena Sitti Nurbaya tidak bersalah, akhirnya ia bebas dari tuduhan. Namun, Datuk Meringgih masih juga belum puas. Ia kemudian menyuruh seseorang untuk meracun Sitti Nurbaya. Kali ini, perbuatannya berhasil. Sitti Nurbaya meninggal karena keracunan.
Rupanya, berita kematian Sitti Nurbaya membuat sedih ibu Samsulbahri. Ia kemudian jatuh sakit, dan tidak berapa lama kemudian meninggal dunia.
Berita kematian Sitti Nurbaya dan ibu Samsulbahri, sampai juga ke Jakarta. Samsulbahri yang merasa amat berduka, mula-mula mencoba bunuh diri. Beruntung, temannya, Arifin, dapat menggagalkan tindakan nekat Samsulbahri. Namun, lain lagi berita yang sampai ke Padang. Di kota ini, Samsulbahri dikabarkan telah meninggal dunia.
Sepuluh tahun berlalu. Samsulbahri kini telah menjadi serdadu kompeni dengan pangkat letnan. Ia juga sekarang lebih dikenal dengan nama Letnan Mas. Sebenarnya, ia menjadi serdadu kompeni bukan karena ia ingin mengabdi kepada kompeni, melainkan terdorong oleh rasa frustasinya mendengar orang-orang yang dicintainya telah meninggal. Oleh karena itu, ia sempat bimbang juga ketika mendapat tugas harus memimpin pasukannya memadamkan pemberontakan yang terjadi di Padang. Bagaimanapun, ia tak dapat begitu saja melupakan tanah leluhurnya itu. Ternyata pemberontakan yang terjadi di Padang itu didalangi oleh Datuk Meringgih.
Dalam pertempuran me;awan pemberontak itu, Letnan Mas mendapat perlawanan cukup sengit. Namun, akhirnya ia berhasil menumpasnya, termasuk juga menembak Datuk Meringgih, hingga dalang pemberontak itu tewas. Namun, Letnan Mas luka parah terkena sabetan pedang Datuk Meringgih.
Rupanya, kepala Letnan Mas yang terluka itu, cukup parah. Ia terpaksa dirawat dirumah sakit. Pada saat itulah timbul keinginan Letnan Mas untuk berjumpa dengan ayahnya. Ternyata, pertemuan yang mengharukan antara “Si anak yang hilang” dan ayahnya itu merupakan pertemuan terakhir sekaligus akhir hayat kedua orang itu. Oleh karena setelah Letnan Mas menyatakan bahwa ia Samsulbahri, ia mengembuskan napas di depan ayahnya sendiri. Adapun Sutan Mahmud Syah, begitu tahu bahwa Samsulbahri yang dikiranya telah meninggal beberapa tahun lamanya tiba-tiba kini tergolek kaku menjadi mayat akhirnya pun meninggal dunia pada keesokan harinya.



Sumber : http://www.scribd.com/doc/20633418/Ringkasan-dan-Ikhtisar