Jumat, 24 Desember 2010

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN


1. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral

a) Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.

b) Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya.

c) Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.

2. Status Perusahaan
Dua pandangan mengenai status perusahaan menurut De George:

a) Pandangan legal-creator, yang melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu hanya berdasarkan hukum,

b) Pandangan legal-recognition, yang tidak memusatkan perhatian pada status legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktif.

3. Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab social perusahaan.

a) Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan social yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas.

b) Perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut.

c) Dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.

d) Dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.

4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

a) Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.

b) Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan

c) Biaya keterlibatan sosial

d) Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial

5. Argumen yang mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

a) Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah

b) Terbatasnya sumber daya alam

c) Lingkungan sosial yang lebih baik

d) Perimbangan tanggung jawab dan kekuasaan

e) Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna

f) Keuntungan jangka panjang

6. Implementasi Tanggung jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi professional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu.
Tujuan dan misi suatu perusahaan sangat ditentukan oleh nilai yang dianut oleh perusahaan itu, yaitu pendiri dan pemilik perusahaan beserta CEO-nya.

Sumber : DR. A. Sonny Keraf. 2006. Etika Bisnis. Yogyakarta : Kanisius.

an bisp � s b � @� yaknya.
• Seluruh alternatif pilihan dalam analisis keuntungan dan kerugian, dinilai berdasarkan keuntungan yang menyangkut aspek-aspek moral.
• Analisis Neraca keuntungan dan kerugian perlu dipertimbangkan dalam kerangka jangka panjang.

5. Kelemahan Etika Utilitarianisme

v Pertama, manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit. Karena, manfaat bagi manusia berbeda antara satu orang dengan orang yang lain.

v Kedua, etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi suatu tindakan pada dasarnya tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan keuntungan atau manfaat.

v Ketiga, etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang. Akibatnya, seseorang yang mempunyai motivasi yang baik dalam melakukan tindakan tertentu, tetapi ternyata membawa kerugian yang besar bagi banyak orang, tindakan itu tetap dinilai tidak baik dan tidak etis.

v Keempat, variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikuantifikasi. Karena itu, sulit sekali mengukur dan memperbandingkan keuntungan dan kerugian hanya berdasarkan variabel yang ada. Contohnya seperti polusi udara, hilangnya air bersih, kenyamanan, dan keselamatan kerja, kenyamanan produk, termasuk nyawa manusia, tidak bisa dikuantifikasi dan sulit untuk bisa dipakai dalam menilai baik buruknyasuatu tindakan berdasarkan manfaat-manfaat ini.

v Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya.

v Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas. Jadi, walaupun suatu tindakan merugikan bahkan melanggar hak dan kepentingan kelompok kecil tertentu, tapi menguntungkan sebagian besar orang yang terkait, tindakan itu tetap dinilai baik dan etis. Sebagai contoh, meskipun kegiatan bisnis sautu perusahaan merugikan hak penduduk setempat atas tanahnya, atau atas air bersih yang dikonsumsinya selama bertahun-tahun, tapi karena perusahaan itu mendatangkan devisa bagi negara, kegiatan bisnis perusahaan ini akan dinilai baik dan etis dari sudut pandang etika utilitarianisme.


Sumber : Sonny Keraf, 1998, Etika Bisnis, Kanisius, Yogyakarta.

ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS


Etika Utilitarianisme
Dikembangkan pertama kali oleh Jeremi Bentham (1748 -1832). Etika Utilitarianisme adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral.

1. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme

v Pertama, MANFAAT, yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.

v Kedua, MANFAAT TERBESAR, kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat besar dibandingkan dengan kebijaksanaan atau alternatif lainnya. Dapat dikatakan bahwa tindakan yang baik adalah tindakan yang menimbulkan kerugian terkecil.

v Ketiga, MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG. Jadi, suatu kebijakan atau tindakan dinilai baik secara moral jika tidak hanya mendatangkan manfaat terbesar, melainkan apabila mendatangkan manfaat terbesar bagi banyak mungkin orang.
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.

2. Nilai Positif Etika Utilitarianisme

v Pertama, Rasionalitas. Maksudnya, prinsip moral yang diajukan oleh etika utilitarianisme ini tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami dan yang tidak bisa kita persoalkan keabsahannya. Justru sebaliknya, utilitarianisme member criteria yang objektif dan rasional mengapa suatu tindakan dianggap baik.

v Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Tidak ada paksaan bahwa orang harus bertindak sesuai dengan cara tertentu yang mungkin tidak diketahui alasannya mengapa demikian. Jadi, tindakan baik itu diputuskan dan dipilih sendiri berdasarkan criteria yang rasional dan bukan sekedar mengikuti tradisi, norma atau perintah tertentu.

v Ketiga, Universalitas. Etika utilitarianisme mengutamakan manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan dinilai baik secara moral bukan karena tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar bagi orang yang melakukan tindakan itu, melainkan karena tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar bagi semua orang yang terkait, termasuk orang yang melakukan tindakan itu.

3. Utilitarianisme sebagai Proses dan sebagai Standar Penilaian

v Pertama, etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak. Ia menjadi sebuah metode untuk bisa mengambil keputusan yang tepat tentang tindakan atau kebijaksanaan yang akan dilakukan. Dalam wujud pertama ini, etika utilitarianisme dipakai untuk perencanaan, untuk mengatur sasaran dan target yang hendak dicapai.

v Kedua, etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan. Kriteria ini untuk menilai apakah suatu tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan memang baik atau tidak.

4. Analisis Keuntungan dan Kerugian
Dalam Etika Utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan.

Analisis Keuntungan dan Kerugian dalam Kerangka Etika Bisnis

v Pertama, keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan. Jadi, dalam analisis ini perlu juga diperhatikan bagaimana dan sejauh mana suatu kebijaksanaan dan kegiatan bisnis suatu perusahaan membawa akibat yang menguntungkan dan merugikan bagi kreditor, konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, masyarakat luas, dan sebagainya.

v Kedua, analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang. Dalam analisis ini perlu juga mendapat perhatian serius, bahwa keuntungan dan kerugian disini tidak hanya menyangkut aspek financial, melainkan juga aspek-aspek moral: hak dan kepentingan konsumen, hak karyawan, kepuasan konsumen, dan sebagainya. Jadi, manfaat harus ditafsirkan secara luas dalam kerangka kesejateraan, kebahagiaan, keamanan sebanyak mungkin pihak terkait yang berkepentingan.

v Ketiga, analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang. Benefits yang menjadi sasaran utama semua perusahaan adalah long term net benefits.

Langkah konkret yang perlu diambil dalam membuat kebijaksanaan bisnis, berkaitan dengan Analisis keuntungan dan kerugian :
• Mengumpulkan dan mempertimbangkan alternatif kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sebanyak-banyaknya.
• Seluruh alternatif pilihan dalam analisis keuntungan dan kerugian, dinilai berdasarkan keuntungan yang menyangkut aspek-aspek moral.
• Analisis Neraca keuntungan dan kerugian perlu dipertimbangkan dalam kerangka jangka panjang.

5. Kelemahan Etika Utilitarianisme

v Pertama, manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit. Karena, manfaat bagi manusia berbeda antara satu orang dengan orang yang lain.

v Kedua, etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi suatu tindakan pada dasarnya tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan keuntungan atau manfaat.

v Ketiga, etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang. Akibatnya, seseorang yang mempunyai motivasi yang baik dalam melakukan tindakan tertentu, tetapi ternyata membawa kerugian yang besar bagi banyak orang, tindakan itu tetap dinilai tidak baik dan tidak etis.

v Keempat, variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikuantifikasi. Karena itu, sulit sekali mengukur dan memperbandingkan keuntungan dan kerugian hanya berdasarkan variabel yang ada. Contohnya seperti polusi udara, hilangnya air bersih, kenyamanan, dan keselamatan kerja, kenyamanan produk, termasuk nyawa manusia, tidak bisa dikuantifikasi dan sulit untuk bisa dipakai dalam menilai baik buruknyasuatu tindakan berdasarkan manfaat-manfaat ini.

v Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya.

v Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas. Jadi, walaupun suatu tindakan merugikan bahkan melanggar hak dan kepentingan kelompok kecil tertentu, tapi menguntungkan sebagian besar orang yang terkait, tindakan itu tetap dinilai baik dan etis. Sebagai contoh, meskipun kegiatan bisnis sautu perusahaan merugikan hak penduduk setempat atas tanahnya, atau atas air bersih yang dikonsumsinya selama bertahun-tahun, tapi karena perusahaan itu mendatangkan devisa bagi negara, kegiatan bisnis perusahaan ini akan dinilai baik dan etis dari sudut pandang etika utilitarianisme.


Sumber : Sonny Keraf, 1998, Etika Bisnis, Kanisius, Yogyakarta.

BISNIS DAN ETIKA

Mitos Bisnis Amoral

Mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat. Orang bisnis tidak perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma dan nilai moral

Argumen:

A. Bisnis adalah suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis harus berusaha dengan segala cara dan upaya untuk bisa menang

B. Aturan yang dipakai dalam permainan penuh persaingan, berbeda dari aturan yang dikenal dalam kehidupan sosial sehingga tidak bisa dinilai dengan aturan moral dan sosial

C. Orang bisnis yang mau mematuhi aturan moral atau etikaakan berada pada posisi yang tidak menguntungkan

Mitos bisnis amoral tidak sepenuhnya benar

a. Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu

b. Bisnis adalah bagian aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis

c. Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas

Suatu praktek atau kegiatan bisnis mungkin saja diterima secara legal karena ada dasar hukum, tetapi tidak diterima secara moral (monopoli?). Etika harus dibedakan dari ilmu empiris. Etika tidak mendasarkan norma atau prinsipnya pada kenyataan faktual yang terus berulang. Menurut Hume :dari kenyataan yang ada (is) tidak bisa ditarik sebuah perintah normatif (ought). Contoh : sogok, suap,kolusi, monopoli,nepotisme. Berbagai aksi protes yang mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis menunjukkan bahwa bisnis harus dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral

Prinsip-prinsip Etika Bisnis

1. Prinsip otonomi

Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.

Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut


2. Prinsip Kejujuran

v Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak

v Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding

v Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan

3. Prinsip Keadilan

Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan

4. Prinsip Saling Menguntungkan

Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution

5. Prinsip Integritas Moral

Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

Etos Bisnis adalah suatu kebiasaan atau budaya moral menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan dari satu generasi ke generasi yang lain.

Inti etos ini adalah pembudayaan atau pembiasaan penghayatan akan nilai, norma, atau prinsip moral tertentu yang dianggap sebagai inti kekuatan dari suatu perusahaan yang juga membedakannya dari perusahaan yang lain.

Etos bisnis dibangun atas dasar visi atau filsafat bisnis pendiri perusahaan sebagai penghayatan tentang bisnis yang baik

Relativitas Moral dalam Bisnis

Dalam bisnis global yang tidak mengenal batas negara, etika masyarakat mana yang harus diikuti?

Tiga pandangan umum yang dianut :

1. Norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat lain

a. ‘’Kalau di Roma, bertindaklah sebagaimana dilakukan orang roma’’( kubu komunitarian )

b. Artinya perusahaan harus mengikuti norma dan aturan moral yang berlaku di negara itu

2. Norma sendirilah yang paling benar dan tepat

“Bertindaklah di mana saja sesuai dengan prinsip yang dianut dan berlaku di negaramu sendiri”

Pandangan ini mewakili kubu moralisme universal, bahwa pada dasarnya norma dan nilai moral berlaku universal (prinsip yang dianut sendiri juga berlaku di negara lain)

3. Tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama sekali (De George menyebutnya sebagai dengan”immoralis naif”)

v Pendekatan stakeholder ialah cara mengamati dan menjelaskan secara analitis bagaimana berbagai unsur akan dipengaruhi dan juga mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis

v Memetakan hubungan-hubungan yang terjalin

v Pendekatan Stakeholder dalam kegiatan bisnis pada umumnya untuk memperlihatkan siapa saja yang mempunyai kepentingan, terkait, dan terlibat dalam bisnis itu

v ”Bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak terkait yang berkepentingan (stakeholders) dengan suatu kegiatan bisnis harus bisa dijamin, diperhatikan dan dihargai” (disebut tujuan imperatif)

v Bermuara pada prinsip minimal : menuntut agar bisnis apapun perlu dijalankan secara baik dan etis demi menjamin kepentingan stakeholder

Kelompok stakeholders:

1. Kelompok primer. Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini

2. Kelompok sekunder. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat

Sumber tambahan: Keraf, A. Sonny.2005.Etika Bisnis. Edisi Baru Cetakan ke-9. Kanisius: Yogyakarta

BISNIS : SEBUAH PROFESI ETIS ?

1. Etika Terapan
Secara umum Etika dibagi menjadi :
  • Etika Umum ==> berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagiman manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
  • Etika Khusus ==> adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran moral. Etika sebagi refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.

a. Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaiman manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.

b. Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika Khusus dibagi menjadi 3 :

  1. Etika Sosial : Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dlm interaksinya dengan sesamanya.
  2. Etika Lingkungan hidup : Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia
    1. baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.

2. Etika Profesi

  1. Pengertian Profesi

Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.

Orang Profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Orang yang profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjan tersebut.

Ciri-ciri Profesi :

v Adanya keahlian dan ketrampilan khusus

v Adanya komitmen moral yang tinggi

v Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya

v Pengabdian kepada masyarakat

v Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut.

v Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi

Kode Etik adalah Aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut biasanya disebut Kode Etik. Ada 2 sasaran pokok dari kode etik, yaitu :

v kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian entah secara sengaja atau tidak sengaja dari kaum professional

v kode etik bertujuan melindungi keluhuran profesi tersebut dari perilaku-perilaku bobrok orang-orang yang mengaku diri profesional Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya

v ini berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini

v Ini berarti profesinya telah membentuk identitas orang tersebut. Ia tidak bisa lagi dipisahkan dari profesi itu, berarti ia menjadi dirinya berkat dan melalui profesinya.

Pengabdian kepada masyarakat

Adanya komitmen moral yang tertuang dalam kode etik profesi ataupun sumpah jabatan menyiratkan bahwa orang-orang yang mengemban profesi tertentu, khususnya profesi luhur, lebih mendahulukan dan mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya.

Profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut

v Keberadaan izin khusus, karena menyangkut kepentingan orang banyak, dan terkait dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan dsb.

v Izin khusus bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pelaksanaan profesi yang tidak benar. Atau izin merupakan bentuk perlindungan awal atas kepentingan masyarakat

v Izin juga sesungguhnya merupakan tanda bahwa orang tersebut mempunyai keahlian, ketrampilan dan komitmen moral yang diandalkan dan dapat dipercaya

v Wujud dari izin, bisa berbentuk surat izin, sumpah, kaul, atau pengukuhan resmi di depan umum. Yang berhak memberi izin adalah negara sebagai penjamin tertinggi kepentingan masyarakat.

Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi

v Contoh : IDI, IAI

v Tujuan organisasi profesi ini terutama adalah untuk menjaga dan melindungi keluhuran profesi tersebut.

v Tugas Pokoknya adalah menjaga agar standar keahlian dan ketrampilan tidak dilanggar, kode etik tidak dilanggar, dan berarti menjaga agar kepentingan masyarakat tidak dirugikan oleh pelaksanaan profesi tersebut. oleh anggota manapun.

Prinsip tanggung jawab:

v Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan terhadap hasilnya

v Bertanggung jawab atas dampak profesinya ini terhadap kehidupan orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yg dilayani.

v Bentuk : mengganti kerugian, pengakuan jujur dan tulus secara moral sebagai telah melakukan kesalahan, mundur dari jabatan dsb.

Prinsip-prinsip etika profesi

v Prinsip Keadilan. Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yg dilayani dalam rangka profesinya

v Prinsip Otonomi. Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dlm bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut

v Prinsip Otonomi. Batas-batas prinsip otonomi :

· Tanggung jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tersebut serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat

· Kendati pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi tidak sampai merugikan kepentingan umum

· Prinsip Integritas Moral

· Prinsip ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya.

3. Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur

Sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen moral yang mendalam. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.

Pandan

Tebal

gan Praktis-Realistis

v Pandangan ini bertumpu pada kenyataan yang diamati berlaku dalam dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini didasarkan pada apa yang umumnya dilakukan oleh orang-orang bisnis. Pandangan ini melihat bisnis sebagai suatu kegiatan di antara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan

v Bisnis adalah suatu kegiatan Profit Making. Dasar pemikirannya adalah bahwa orang yang terjun ke dlm bisnis tidak punya keinginan dan tujuan lain selain ingin mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa jalan

Pandangan Praktis-Realistis.

Asumsi Adam Smith :

v Dalam masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tidak bisa lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri

v Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik.


Pandangan Ideal

v Disebut pandangan ideal, karena dalam kenyataannya masih merupakan suatu hal yang ideal mengenai dunia bisnis. Sebagai pandangan yang ideal pandangan ini baru dianut oleh segelintir orang yang dipengaruhi oleh idealisme berdasarkan nilai yang dianutnya.

v Menurut pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

v Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak yg terlibat. Maka yang mau ditegakkan dalam bisnis yang menyangkut pandangan ini adalah keadilan komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang yang fair.

v Menurut Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak barang sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yang tidak bisa dibuatnya sendiri.

v Menurut Matsushita (pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan.

v Dengan melihat kedua pandangan berbeda di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa citra jelek dunia bisnis sedikit banyaknya disebabkan oleh pandangan pertama yg melihat bisnis sekadar sebagai mencari keuntungan.

v Atas dasar ini, persoalan yang dihadapi di sini adalah bagaimana mengusahakan agar keuntungan yang diperoleh ini memang wajar, halal, dan fair. Terlepas dari pandangan mana yang dianut, keuntungan tetap menjadi hal pokok bagi bisnis.

v Salah satu upaya untuk membangun bisnis sebagai profesi yang luhur adalah dengan membentuk, mendukung dan memperkuat organisasi profesi.Melalui organisasi profesi tersebut bisnis bisa dikembangkan sbg sebuah profesi dlm pengertian sebenar-benarnya sebagaimana dibahas disini, kalau bukan menjadi profesi luhur.



Sumber tambahan:

Keraf, A. Sonny.2005.Etika Bisnis. Edisi Baru Cetakan ke-9. Kanisius: Yogyakarta